alama mianus m/w
Selasa, 13 Januari 2015
Papua Untuk Semua: Dua Brimob dan Seorang Security PTFI Tewas Ditemba...
Papua Untuk Semua: Dua Brimob dan Seorang Security PTFI Tewas Ditemba...: KOTA JAYAPURA - Duka mewarnai awal tahun 2015 di tanah Papua tepatnya di Kabupaten Mimika. Tragedi berdarah kembali terjadi di Bumi Amungs...
Sabtu, 10 Januari 2015
SELURU MAHASISWA PAPUA MEMINTA PROVINSI PAPUA
Gubernur,LUKAS ENEMBE, harus tegaskan masalah penembakan di Tembagapura
Segerah bicaraka PTFI di Tembagapura Timiaka untuk kedepan karna tikut padi mati dihatas beras Maka Gubernur Papua DPR MRP FRREPOR TUTUP kpentingan Negara korban masyarakat yang setempat untuk itu tabang raksasa ditutup menelamatkan orang papua tak lihat pembunuan melaluih kimia,
Perlu diingat pula bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten atau Kota mempunyai hak-hak otonomi dalam mengurus dan mengelola daerah atau wilayah kerjanya. Sudah barang tentu termasuk dalam pengelolaan potensi sumberdaya yang dimilikinya, baik sumberdaya budaya maupun sumberdaya alam. Tetapi kita harus menyadari dan memahami bahwa kedua sumberdaya di atas adalah “pusaka warisan” dari nenek moyang yang harus kita jaga kelestariannya, yaitu sebagai tanggung jawSELURU MAHASISWA PAPUA MEMINTA PROVINSI PAPUAab kita kepada anak cucu generasi penerus bangsa ini.
Sebenarnya, menyejahterakan masyarakat sekitar merupakan investasi sosial yang amat diperlukan bagi perusahaan. Jika masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan itu amat menguntungkan mereka, mereka pasti akan berusaha melindungi perusahaan itu dari berbagai ancaman. Mereka akan berusaha menjaga dengan segala kemampuan mereka agar perusahaan itu maju dan tersu maju. Sebab kemajuan perusahaan itu berarti juga peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan perusahan itu,
;;;;;Di Papua malahaan mematikan punya kekayan di aniaya di culik, di perkoca, di Bunuh Gubernur.LUKAS ENEMBE BER DIAMDRI TIDAK LIHAT TIKUS MATI DI ATAS BERAS. penilaihan TUHAN ALLAH YESUS Terhadap sebagai pimpinan papua itu apa ?
PERUSAHAN,TUTUUP TUTUP TUTUP TUTUP
Segerah bicaraka PTFI di Tembagapura Timiaka untuk kedepan karna tikut padi mati dihatas beras Maka Gubernur Papua DPR MRP FRREPOR TUTUP kpentingan Negara korban masyarakat yang setempat untuk itu tabang raksasa ditutup menelamatkan orang papua tak lihat pembunuan melaluih kimia,
Perlu diingat pula bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten atau Kota mempunyai hak-hak otonomi dalam mengurus dan mengelola daerah atau wilayah kerjanya. Sudah barang tentu termasuk dalam pengelolaan potensi sumberdaya yang dimilikinya, baik sumberdaya budaya maupun sumberdaya alam. Tetapi kita harus menyadari dan memahami bahwa kedua sumberdaya di atas adalah “pusaka warisan” dari nenek moyang yang harus kita jaga kelestariannya, yaitu sebagai tanggung jawSELURU MAHASISWA PAPUA MEMINTA PROVINSI PAPUAab kita kepada anak cucu generasi penerus bangsa ini.
Sebenarnya, menyejahterakan masyarakat sekitar merupakan investasi sosial yang amat diperlukan bagi perusahaan. Jika masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan itu amat menguntungkan mereka, mereka pasti akan berusaha melindungi perusahaan itu dari berbagai ancaman. Mereka akan berusaha menjaga dengan segala kemampuan mereka agar perusahaan itu maju dan tersu maju. Sebab kemajuan perusahaan itu berarti juga peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan perusahan itu,
;;;;;Di Papua malahaan mematikan punya kekayan di aniaya di culik, di perkoca, di Bunuh Gubernur.LUKAS ENEMBE BER DIAMDRI TIDAK LIHAT TIKUS MATI DI ATAS BERAS. penilaihan TUHAN ALLAH YESUS Terhadap sebagai pimpinan papua itu apa ?
PERUSAHAN,TUTUUP TUTUP TUTUP TUTUP
Jumat, 09 Januari 2015
KEKERASAN DI TEMBAGAPURA
NEGARA INDONESIA MELAKUKAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP ORANG PAPUA DI TEMBAGAPURA INI BUKAN PELAKU HANYA MEREKA LIHAT ORANG TEMBAK TIDAK BEDAKAN MASYARAKAT MEREKA INI MANUSIA HITAM BIAR BERDIAM TAPI ALAM PAPUA JADI SAKSI,DENGAN KEKERASAN INI PERJUANGAN TNI/POLRI SEMOGA HUMUR PANJANG DAN KEMBALI ASAL.
Minggu, 02 November 2014
ASPIRASI UMUM
OLEH
IKATAN PELEJAR DAN MAHASISWA MIMIKA (IP-MAMI)
DI MANADO SULAWESI UTARA.
Dengan ini Kami Menyampaikan Aspirasi Umum Kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Sebagai berikut:
1. Aspirasi
yang sudah naikan pada saat aksi solidaritas mahasiswa peduli kabupaten Mimika yang
lalu harus dibahas dalam persidangan
DPRD baru dan Bupati bru
2. DPRD Bersama
Bupati membahas mengenai PERDA kabupaten Mimika. Dan khususnya Amungme Kamoro disatukan
dan membangun satu koplexs/ perumahan khusus Amunme dan Kamoro.
3. Hilangkan
Organisasi_organisasi diluar dari suku Amungme dan Kamoro, megurangi acara-acara
atau pesta budaya berlebihan dari non Amungme dan Kamoro maupun non papua.
4. Pemerintah
Kabupaten Mimika membuka parawisata atau perkembagan tempat_tempat parawisata.
5. Pemerintah
Kabupaten Mimika dengan Dinas
terkait memperhatikan
bidang olahraga untuk pribumi dan tingkatkan apa bila sudah ada progaram.
6. Pada
saat sidang anggaran harus ada perwakilan dari mahasiswa Amungme Kamoro.
7. Pemerintah
Daerah bekerja sama dengan kedua lembaga Adat untuk melihat batas_batas wilayah
sesuai dengan suku_suku masing_masing .
dan menghentikan sistem jual beli tanah Mimika.
8. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika harus dipertegas pembayaran pajak.
9. Perlu
adakan usaha-usaha
dalam melestarikan di bidang pertanian dan perikanan.
10.
Meningkatkan dan melestarikan budaya local
masyarakat Amungme dan Kamoro
11.
Pemerintah daerah dan Dinas Perubungan memperhatikan
dan meringankan masyarakat untuk ongkos transportasi darat, udara dan
laut antar kota. Maupun antar kampung - kampung terpencil.
12.
DPRD dan
Bupati harus mengambil sikap tegas masalah kenyamanan masyarakat khususnya pada
masyarakat dan stop menjadi lahan bisnis TNI POLRI.
13.
Tidak di perkenankan untuk memekarkan daerah yang tidak
sesuai dengan aturan atau kriteria pemerintah daerah.
14.
Evaluasi setiap tahun dengan adakan seminard difasilitasi
oleh pemda melibatkan Toko Agama, Toko Masyarakat, dan Mahasiswa.
15.
Diutamakan dibidang-bidang kesehatan, pendidikan,
dan Ekonomi di daerah kabupaten Mimika.
16.
Pemerintah daerah membatasi pembangunan Majid
berlebihan di Kabupaten Mimika.
17.
Dipertegas Hukum Nasional baik-baik, apabilah
terjadi konflik antara suku dengan suku, dan konflik sosial lainya.
18.
LEMASA, LEMASKO, harus menjalankan tugas dan fungsi
yang dipercayakan oleh masyarakat Amungme Kamoro yang telah disepakati bersama.
19.
Mahasiswa memintah keamanan di kabupaten Mimika dengan membangun kehadilan, dan tidak boleh
jadikan lahan bisnis orang-orang kepentingan.
20.
Penerimaan PNS
di Kabupaten Mimika 85 % harus mengutamakan putra daerah.
21.
Tugas SKPD di pedalaman harus menjalankan sesuai
dengan perintah atasan, dan tanggung jawab atas tugas_tugas diberikan dengan
baik.
22.
Masyarakat Mimika non papua maupun papua selain dua
suku yang melakukan pembunuhan terhadap pribumi dan non pribumi harus ambil kebijakan
pemerintah keamanan, sekelompok/ suku itu di pulangkan asal usul mereka.
23.
Pemerintah daerah kerja sama
dengan PT Preeport dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi penganguran
masyarakat pribumi kusus untuk Amungme
Kamoro.
24.
Cecepat mungkin membatasi haraga BBM yang berlebihan,
dan minuman al khool dan harus ada pengawasan apabila ada SK tentang miras.
25.
Pengusaha_pengusaha illegal_illegal yang
menghancurkan lahan tanah Mimika
sesepatnya di batasi oleh kepala dinas pertanaan dan kehutanan di Mimika.
26.
Segerah menertipkan Pedagang – pedagang kaki lima
yang liar dengan tidak memiliki izin yang jelas, dan pemerintah daerah harus
membatasi, pengusaha
– pengusaha ikan,karaka, udang dan lain-
lain tanpa izin.
27.
Pemerintah harus membatasi trans migrasi di
kabupaten mimika.
28.
DPRD baru Kabupaten Mimika
harus mengatur peraturan daerah (PERDA) yang baik dan mengawasinnya.
29.
Pemerintah daerah harus membangun perpustakaan umum
milik daerah.maupun di sekolah-sekolah.
30.
Pemerintah daerah harus peratian khusus terhadap
tenaga Didik/Guru di kota maupun di kampong-kampung.
31.
Websaite, feb, tuitter, media masa harus jelas agar
kami bisa masukan aspirasi dan aspirasi
tersebut tangani baik oleh Pemda.
32.
Pemerintah kabupaten mimika harus memperhatikan mengenai pajak di setiap pegusaha kecil besar, pedagang, dan
lain_lain.
33.
TNI POLRI yang mengambil tindakan pelangaran HAM semuanya di pulangkan atau dikurangi.dan menjalankan Tugas dan Tanggunjab yang benar
bisnis-bisnis di Mimika
34.
Apabila pemakaran distrik maka harus ada SK yang
jelas dari pusat atau Bupati Mimika.
35.
Membuat laporan pertanggung jawaban yang jelas
secara transparan menyangkut APBD kepada seluruh elemen baik masyarakat, pemuda,
adat, agama,perempuan, dan mahasiswa.
36.
Untuk menduduki pimpinan-pimpinan kursi eksekutif
dan legislative harus mengutamakan orang asli daerah mengingat UUD OTSUS dan
OTDASUS Yang menjadi dasar hukum yang jelas.
37.
Dalam urusan-urusan dinas untuk keluar daerah harus
dengan SK yang jelas dari pimpinan-pimpinan setiap instansi yang ada.
38.
Pemerintah segerah tegaskan masalah kompensasi yang
asal di berikan kepada setiap SKPD yang tidak menjalankan tugas dan fungsi
kerja yang dipercayakan.
39.
Pemerintah daerah tidak di perkenankan untuk
memberikan uang secara langsung kepada masyarakat menyangkut pemberdayaan
ekonomi namun berikan dalam bentuk material agar masyarakat tidak termanja
namun bisa mandiri
40.
Pemerintah daerah harus mewujudkan baik-baik motto
daerah kabupaten mimika yang berbunyi “EME
NEME YAUWARE”.
41.
Pemerintah daerah kabupaten Mimika harus hilangkan
Organisasi-organisasi atas nama
individu seperti organisasi OKIA harus
dihilangkan.
42.
Pemerintah
harus pendataan yang jelas dan penduduk yang tidak jelas harus di pulangkan ke
asal masing masing, dan penduduk yang memiliki sertifikat tanah dan memiliki
rumah yang boleh tingal di timika.
43.
Pemerintah daerah harus di perhatikan kepada
pendeta-pendeta
44.
Dinas kehutanan harus menguatkan tugas dan tanggung
jawab yang jelas
45.
Geografis batas-batas wilayah harus jelas
46.
Pemerintah kabupaten mimika harus diperhatikan
tentang (AMDAL) Analisis dampak lingkungan di kabupaten Mimika.
47.
Pemerintah daeraha dalam waktu dekat harus adakan
sensus penduduk
48.
Kami mahasiswa tegaskan bawah pemerintah daerah tidak boleh longarkan pembuatan
KTP,akta tanah/sertifikat tanah,akta kelahiran, surat pernikahan, hanya dalam
1 jam.
49.
Kami
mahasiswa tegaskan kepada pemerintah
apabila pejabat/pegawai yang menjadi oknum/propokasi dalam konflik maka pihak
tersebut harus di pecar dari jabatanya.
50.
Kami
mahasiswa menegaskan perusahan-perusahan nonpapua yang tidak jelas bawah
kerusakan linkungan hidup pemerintah daerah harus dipertegas.
KETUA
KORWIL SULUT DI MANADO
MIANUS MULUGOL
KAB MIMIKA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN
ASPIRASI UMUM
IKATAN PELEJAR DAN MAHASISWA MIMIKA (IP-MAMI) DI MANADO SULAWESI UTARA.
Dengan ini Kami Menyampaikan Aspirasi Umum Kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Sebagai berikut:
1. Aspirasi
yang sudah naikan pada saat aksi solidaritas mahasiswa peduli kabupaten Mimika yang
lalu harus dibahas dalam persidangan
DPRD baru dan Bupati bru
2. DPRD Bersama
Bupati membahas mengenai PERDA kabupaten Mimika. Dan khususnya Amungme Kamoro disatukan
dan membangun satu koplexs/ perumahan khusus Amunme dan Kamoro.
3. Hilangkan
Organisasi_organisasi diluar dari suku Amungme dan Kamoro, megurangi acara-acara
atau pesta budaya berlebihan dari non Amungme dan Kamoro maupun non papua.
4. Pemerintah
Kabupaten Mimika membuka parawisata atau perkembagan tempat_tempat parawisata.
5. Pemerintah
Kabupaten Mimika dengan Dinas
terkait memperhatikan
bidang olahraga untuk pribumi dan tingkatkan apa bila sudah ada progaram.
6. Pada
saat sidang anggaran harus ada perwakilan dari mahasiswa Amungme Kamoro.
7. Pemerintah
Daerah bekerja sama dengan kedua lembaga Adat untuk melihat batas_batas wilayah
sesuai dengan suku_suku masing_masing .
dan menghentikan sistem jual beli tanah Mimika.
8. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika harus dipertegas pembayaran pajak.
9. Perlu
adakan usaha-usaha
dalam melestarikan di bidang pertanian dan perikanan.
10.
Meningkatkan dan melestarikan budaya local
masyarakat Amungme dan Kamoro
11.
Pemerintah daerah dan Dinas Perubungan memperhatikan
dan meringankan masyarakat untuk ongkos transportasi darat, udara dan
laut antar kota. Maupun antar kampung - kampung terpencil.
12.
DPRD dan
Bupati harus mengambil sikap tegas masalah kenyamanan masyarakat khususnya pada
masyarakat dan stop menjadi lahan bisnis TNI POLRI.
13.
Tidak di perkenankan untuk memekarkan daerah yang tidak
sesuai dengan aturan atau kriteria pemerintah daerah.
14.
Evaluasi setiap tahun dengan adakan seminard difasilitasi
oleh pemda melibatkan Toko Agama, Toko Masyarakat, dan Mahasiswa.
15.
Diutamakan dibidang-bidang kesehatan, pendidikan,
dan Ekonomi di daerah kabupaten Mimika.
16.
Pemerintah daerah membatasi pembangunan Majid
berlebihan di Kabupaten Mimika.
17.
Dipertegas Hukum Nasional baik-baik, apabilah
terjadi konflik antara suku dengan suku, dan konflik sosial lainya.
18.
LEMASA, LEMASKO, harus menjalankan tugas dan fungsi
yang dipercayakan oleh masyarakat Amungme Kamoro yang telah disepakati bersama.
19.
Mahasiswa memintah keamanan di kabupaten Mimika dengan membangun kehadilan, dan tidak boleh
jadikan lahan bisnis orang-orang kepentingan.
20.
Penerimaan PNS
di Kabupaten Mimika 85 % harus mengutamakan putra daerah.
21.
Tugas SKPD di pedalaman harus menjalankan sesuai
dengan perintah atasan, dan tanggung jawab atas tugas_tugas diberikan dengan
baik.
22.
Masyarakat Mimika non papua maupun papua selain dua
suku yang melakukan pembunuhan terhadap pribumi dan non pribumi harus ambil kebijakan
pemerintah keamanan, sekelompok/ suku itu di pulangkan asal usul mereka.
23.
Pemerintah daerah kerja sama
dengan PT Preeport dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi penganguran
masyarakat pribumi kusus untuk Amungme
Kamoro.
24.
Cecepat mungkin membatasi haraga BBM yang berlebihan,
dan minuman al khool dan harus ada pengawasan apabila ada SK tentang miras.
25.
Pengusaha_pengusaha illegal_illegal yang
menghancurkan lahan tanah Mimika
sesepatnya di batasi oleh kepala dinas pertanaan dan kehutanan di Mimika.
26.
Segerah menertipkan Pedagang – pedagang kaki lima
yang liar dengan tidak memiliki izin yang jelas, dan pemerintah daerah harus
membatasi, pengusaha
– pengusaha ikan,karaka, udang dan lain-
lain tanpa izin.
27.
Pemerintah harus membatasi trans migrasi di
kabupaten mimika.
28.
DPRD baru Kabupaten Mimika
harus mengatur peraturan daerah (PERDA) yang baik dan mengawasinnya.
29.
Pemerintah daerah harus membangun perpustakaan umum
milik daerah.maupun di sekolah-sekolah.
30.
Pemerintah daerah harus peratian khusus terhadap
tenaga Didik/Guru di kota maupun di kampong-kampung.
31.
Websaite, feb, tuitter, media masa harus jelas agar
kami bisa masukan aspirasi dan aspirasi
tersebut tangani baik oleh Pemda.
32.
Pemerintah kabupaten mimika harus memperhatikan mengenai pajak di setiap pegusaha kecil besar, pedagang, dan
lain_lain.
33.
TNI POLRI yang mengambil tindakan pelangaran HAM semuanya di pulangkan atau dikurangi.dan menjalankan Tugas dan Tanggunjab yang benar
bisnis-bisnis di Mimika
34.
Apabila pemakaran distrik maka harus ada SK yang
jelas dari pusat atau Bupati Mimika.
35.
Membuat laporan pertanggung jawaban yang jelas
secara transparan menyangkut APBD kepada seluruh elemen baik masyarakat, pemuda,
adat, agama,perempuan, dan mahasiswa.
36.
Untuk menduduki pimpinan-pimpinan kursi eksekutif
dan legislative harus mengutamakan orang asli daerah mengingat UUD OTSUS dan
OTDASUS Yang menjadi dasar hukum yang jelas.
37.
Dalam urusan-urusan dinas untuk keluar daerah harus
dengan SK yang jelas dari pimpinan-pimpinan setiap instansi yang ada.
38.
Pemerintah segerah tegaskan masalah kompensasi yang
asal di berikan kepada setiap SKPD yang tidak menjalankan tugas dan fungsi
kerja yang dipercayakan.
39.
Pemerintah daerah tidak di perkenankan untuk
memberikan uang secara langsung kepada masyarakat menyangkut pemberdayaan
ekonomi namun berikan dalam bentuk material agar masyarakat tidak termanja
namun bisa mandiri
40.
Pemerintah daerah harus mewujudkan baik-baik motto
daerah kabupaten mimika yang berbunyi “EME
NEME YAUWARE”.
41.
Pemerintah daerah kabupaten Mimika harus hilangkan
Organisasi-organisasi atas nama
individu seperti organisasi OKIA harus
dihilangkan.
42.
Pemerintah
harus pendataan yang jelas dan penduduk yang tidak jelas harus di pulangkan ke
asal masing masing, dan penduduk yang memiliki sertifikat tanah dan memiliki
rumah yang boleh tingal di timika.
43.
Pemerintah daerah harus di perhatikan kepada
pendeta-pendeta
44.
Dinas kehutanan harus menguatkan tugas dan tanggung
jawab yang jelas
45.
Geografis batas-batas wilayah harus jelas
46.
Pemerintah kabupaten mimika harus diperhatikan
tentang (AMDAL) Analisis dampak lingkungan di kabupaten Mimika.
47.
Pemerintah daeraha dalam waktu dekat harus adakan
sensus penduduk
48.
Kami mahasiswa tegaskan bawah pemerintah daerah tidak boleh longarkan pembuatan
KTP,akta tanah/sertifikat tanah,akta kelahiran, surat pernikahan, hanya dalam
1 jam.
49.
Kami
mahasiswa tegaskan kepada pemerintah
apabila pejabat/pegawai yang menjadi oknum/propokasi dalam konflik maka pihak
tersebut harus di pecar dari jabatanya.
50.
Kami
mahasiswa menegaskan perusahan-perusahan nonpapua yang tidak jelas bawah
kerusakan linkungan hidup pemerintah daerah harus dipertegas.
KETUA
KORWIL SULUT DI MANADO
MIANUS MULUGOL
ASPIRASI UNTUK PENDIDIKAN
IKATAN PELAJAR DAN
MAHASISWA
DI MANADO SULAWESI UTARA,
2014
Motto:
hariini di pimpinhariesoksiapmemimpin
Sekertariat: AsramaMimika Jln
Sulaweai LiBatukotamanadoSulut
Denganini Kami MenyampaikanAspirasiuntukpendidikansebagaiberikut:
1.Fasilitasipenguruantinggi S, 2 S, 3 di LuarNegeri maupun
dalam negeri dengan kerjasama DPR dan Bupati
Mimika.
2.Pemerintah
Kabupaten Mimika Programkan pengirim Mahasiswa
Baru untuk
Pendidikan bermutuh seperti Penerbangan, Kedokteran,
Keperawatan, Teknik, PendidikanGuru,dalam sistempaket di setiap kotastudi lebihkhusus
di kota studi manado.
3.Beasiswah arus dari APBD yang dijalankan dan di olah instasi
terkait untuk menagani beasiswa selanjutnya.
4.Pemerintah Kabupaten Mimika mengatasi pengganguran putra/I
sukuAmungme dan kamoro maka pemerintah daerah membuka karangtaruna.
5.PemerintahKabupaten Mimika tidak boleh bekerjama dengan
LPMAK.
Pemerintah daerah dengan dinas terkait untuk memperhatikan
Sekolah dasar SD, SMP, SMA di pedalaman, serta pelayanan tenaga pengajar.
Memfasilitasi Pemdidikan teologia
6.Pemerintah Kabupaten Mimika membangun Sekolah SD, SMP,
SMA, Berpola Asrama dan difasilitasi di Kabupaten Mimika.
7.Pemerintah Kabupaten Mimika Megirim Mahasiswa IPDN
Khusus Amungme dan Kamoro langsung dari setiap Distrik 5 sampai 10 Orang pertahun.
8.Pemerintah Kabupaten Mimika harus memfasilitasi mahasiswa
yang telah menyelesaikan studi program sarjana di ploma , S, 1 S, 2 S, 3 dalam Dunia
pekerjaan sesuai dengan jurusan yang mereka tekuni.
9.Apabila Mahasiswa
adakan seminar,sosialisasi kepentingan Umum di kabupaten Mimika dalam kota maupun
pendalam pemerintah difasilitasikan
10.Evaluasi berpretasi diberikan apresiasi
Fasilitasi Calon_calon Dosen asli putra/putrid daerah
Universitas yang ada di Daerah Timika dengan SK yang
jelas
11.Pemda harus bekerja sama dengan Gereja-gereja khusus dalam
Pendidikan usiadini
13.Apabilah ada mahasiswa yang sulit untuk penyelesaian
perkuliaan harus menangani dan difasilitasi.
14.Pegiriman mahasiswa program dariprovinsi UP4B perwakilan
kabupaten Mimika harus anak putradaerah
Amungme dan Kamoro tidak di lihat dari latarbelakang orang tuanya.
15.Pemerintah harus fasilitasi untuk studi banding keluar
ke tempat studi lain bilaperlu keluar negeriETUA KORWIL MANADO SULUT
MIANUS MULUGOL
KETUA UMUM IP-MAMI
Selasa, 14 Oktober 2014
baku kontak makodam III kali kopi Timika
Aksi kekerasan militer belakangan ini di tanah Papua tidak henti-hentinya
Masyarakat Papua di padang bukan warga Negara Indonesia Pembunuhan
babi buta terjadi di Kali Kopi Timika papua
Pada tanggal 10 Januari 2014
TNI/POLRI RI.menjerang Markas TPN-OPM di Kali Kopi Timika Papua dan menewaskan
4 Orang Tentara Pebebasan Nasional Papua Barat dan mengambil Kembali 1 Punjuk
senjata M16 Peninggalan Jenderal Kelly Kwalik
Nama –nama Korban sebagai berikut .
1. Yolimianus wandik . LeTnan II
3. Jul murib LeTnan II
4. Enggamutme Amisim LeTnan I
Setelah di tembak mati dalam perlawanan yang berat satu orang mayat
di bawa oleh pihak TNI/POLRI ke Timika kota lalu di makamkan satu lagi kemari dalam keadaan membusuk di
antar oleh pihak pelaku alias TNI/POLRI maka di makamkan di Timika Kota
,sedangkan dua orang mayat masih membusuk di tempat kejadian
perkara di kali kopi maka TNI-POLRI masih jaga ketat di lokasi.
Sampai hari ini ada laporan suber terpercaya disana mengatakan
dalam pemakaman Kemarin di perketat oleh pasukan gabungan namun,pihak Keluarga toko
Gereja,LMA LEMASA toko masyarakat berpesan kepada Pihak berjwajib TNI/POLRI RI.
bahwa.
1.
Perjuangan Papua barat tidak rahasia
lagi 4 Pahlawan gugur dalam medan membela keadilan dan kebenaran bangsnya jika mayat itu segerah bawa walau mereka sudah
busuk namun kami rakyat papua mau tujukan kepada Dunia bahwa Kekerasan militer
di Tanah papua ini.
2.
Walaupun mereka gugur di medan temput
hutan rimbah namun Allah dan Dunia
sedang melihat kejadian itu.
3.
Kami harap polisi dan TNI papua mau
merdeka 4 pejuang prajurit yang telah
gugur itu mereka bukan pencuri,bukan Teroris , Bukan penjahat.
4.
5.
Mereka adalah pahlawan sejati jika
hari ini 4 orang gugur namun seribu Pejuang bangkit
Setelah
pemakaman di sertai dengan pembacaan riwat 4 Tentara Papua tersebut di ringi
tangisan air mata dan kepedihan rekan –rekan kerabat keluarga
Walapun
banyak orang membisu karena ketakutan tekanan Militer
Sementara
sebagian pasukan masih perlawanan di rimbah areal Kali Kopi Timika papua
Sekian laporan Denny Timika Papua
Langganan:
Postingan (Atom)